Siklus Penjaminan Mutu
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (FP UNY) dilaksanakan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP, yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini menjadi landasan dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan FP UNY berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan siklus PPEPP mencakup berbagai kegiatan penjaminan mutu, mulai dari penetapan kebijakan dan standar mutu, pelaksanaan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, hingga evaluasi terhadap ketercapaian standar. Proses evaluasi dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi (Monev), survei kepuasan, serta kegiatan evaluasi lainnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian dan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Implementasi SPMI di FP UNY didukung oleh berbagai dokumen dan instrumen penjaminan mutu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan siklus PPEPP. Dokumen tersebut mencakup Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pelaksanaan PPEPP, Audit Mutu Internal (AMI), serta monitoring dan evaluasi (E-Monev). Seluruh perangkat tersebut digunakan untuk memastikan bahwa proses penjaminan mutu berjalan secara sistematis, terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan siklus penjaminan mutu ini, Fakultas Psikologi UNY berkomitmen untuk membangun budaya mutu dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola fakultas yang akuntabel, peningkatan kualitas layanan akademik dan nonakademik, serta pencapaian visi dan misi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta.